Friday, December 21, 2012

TEORI-TEORI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL



BAB 9

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL



Multikultural di Indonesia bersifat normatif. Multikulural normatif adalah petunjuk tentang berbagai kepentingan yang membimbing pada pengakuan yang lebih tinggi mengenai kebangsaan dan identitas kelompok yang berbeda di dalam masyarakat. Multikultural normatif di Indonesia pertama kali diamanatkan dalam UUD 1945. Ketentuan di dalam UU menyatakan bahwa rakyat dan bangsa Indonesia mencakupi berbagai kelompok etnis. Mereka telah berbagi komitmen dalam membangun bangsa Indonesia.

Di dalam pendidikan multikultural terletak tanggung jawab besar untuk pendidikan nasional. Tanpa pendidikan yang difokuskan pada pengembangan perspektif multikultural dalam kehidupan adalah tidak mungkin untuk menciptakan keberadaan aneka ragam budaya di masa depan dalam masyarakat Indonesia. Multikultural hanya dapat disikapi melalui pendidikan nasional.

Ada tiga tantangan besar dalam melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia, yaitu:

1. Agama, suku bangsa dan tradisi

Agama secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan orang Indonesia sebagai suatu bangsa. Bagaimanapun juga hal itu akan menjadi perusak kekuatan masyarakat yang harmonis ketika hal itu digunakan sebagai senjata politik atau fasilitas individu-individu atau kelompok ekonomi. Di dalam kasus ini, agama terkait pada etnis atau tradisi kehidupan dari sebuah masyarakat.

Masing-masing individu telah menggunakan prinsip agama untuk menuntun dirinya dalam kehidupan di masyarakat, tetapi tidak berbagi pengertian dari keyakinan agamanya pada pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural untuk mencapai tujuan dan prinsip seseorang dalam menghargai agama.

2. Kepercayaan

Unsur yang penting dalam kehidupan bersama adalah kepercayaan. Dalam masyarakat yang plural selalu memikirkan resiko terhadap berbagai perbedaan. Munculnya resiko dari kecurigaan/ketakutan atau ketidakpercayaan terhadap yang lain dapat juga timbul ketika tidak ada komunikasi di dalam masyarakat/plural.

3. Toleransi

Toleransi merupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan. Toleransi dapat menjadi kenyataan ketika kita mengasumsikan adanya perbedaan. Keyakinan adalah sesuatu yang dapat diubah. Sehingga dalam toleransi, tidak harus selalu mempertahankan keyakinannya.

Untuk mencapai tujuan sebagai manusia Indonesia yang demokratis dan dapat hidup di Indonesia diperlukan pendidikan multikultural.



Pendekatan dalam pendidikan multikultural meliputi:

-   Pengajaran yang diberikan kepada mereka yang berbeda secara kultural dilakukan dengan penitikberatan agar di kalangan mereka terjadi perubahan kultural.

-   Memperhatikan pentingnya hubungan manusia dengan mengarahkan atau mendorong siswa memiliki perasaan positif, mengembangkan konsep diri, mengembangkan toleransi dan mau menerima orang lain.

-   Menciptakan arena belajar dalam satu kelompok budaya.

-   Pendidikan multikultural dilakukan sebagai upaya mendorong persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan pemerataan kekuasaan antar kelompok.

-   Pendidikan multikultural sekaligus sebagai upaya rekontruksi sosial agar terjadi persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan tujuan menyiapkan agar setiap warga negara aktif mengusahakan persamaan struktur sosial.



Meskipun pendidikan multikultural itu penting dan Indonesia adalah negara yang multikultural, tetapi pola pendidikan di Indonesia belum memakai pendidikan multikultural. Pola pendidikan di Indonesia selama ini memilih cara penyeragaman dengan standar kultural indonesia yaitu kultur yang dibawa oleh birokrasi yang dikendalikan elit pemerintah yang harus dilaksanakan dan dipatuhinya. Kebijakan pendidikan harus selalu dilegimitasi oleh perundang-undangan yang sudah memiliki kekuatan legal.



Sumber: Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Press

No comments:

Post a Comment