BAB 9
PENDIDIKAN
MULTIKULTURAL
Multikultural
di Indonesia bersifat normatif. Multikulural normatif adalah petunjuk tentang
berbagai kepentingan yang membimbing pada pengakuan yang lebih tinggi mengenai
kebangsaan dan identitas kelompok yang berbeda di dalam masyarakat.
Multikultural normatif di Indonesia
pertama kali diamanatkan dalam UUD 1945. Ketentuan di dalam UU menyatakan bahwa
rakyat dan bangsa Indonesia
mencakupi berbagai kelompok etnis. Mereka telah berbagi komitmen dalam
membangun bangsa Indonesia.
Di
dalam pendidikan multikultural terletak tanggung jawab besar untuk pendidikan
nasional. Tanpa pendidikan yang difokuskan pada pengembangan perspektif
multikultural dalam kehidupan adalah tidak mungkin untuk menciptakan keberadaan
aneka ragam budaya di masa depan dalam masyarakat Indonesia. Multikultural hanya
dapat disikapi melalui pendidikan nasional.
Ada tiga tantangan besar dalam melaksanakan pendidikan
multikultural di Indonesia,
yaitu:
1.
Agama, suku bangsa dan tradisi
Agama
secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan orang Indonesia
sebagai suatu bangsa. Bagaimanapun juga hal itu akan menjadi perusak kekuatan
masyarakat yang harmonis ketika hal itu digunakan sebagai senjata politik atau
fasilitas individu-individu atau kelompok ekonomi. Di dalam kasus ini, agama
terkait pada etnis atau tradisi kehidupan dari sebuah masyarakat.
Masing-masing
individu telah menggunakan prinsip agama untuk menuntun dirinya dalam kehidupan
di masyarakat, tetapi tidak berbagi pengertian dari keyakinan agamanya pada
pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural
untuk mencapai tujuan dan prinsip seseorang dalam menghargai agama.
2.
Kepercayaan
Unsur
yang penting dalam kehidupan bersama adalah kepercayaan. Dalam masyarakat yang
plural selalu memikirkan resiko terhadap berbagai perbedaan. Munculnya resiko
dari kecurigaan/ketakutan atau ketidakpercayaan terhadap yang lain dapat juga
timbul ketika tidak ada komunikasi di dalam masyarakat/plural.
3.
Toleransi
Toleransi
merupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan. Toleransi
dapat menjadi kenyataan ketika kita mengasumsikan adanya perbedaan. Keyakinan
adalah sesuatu yang dapat diubah. Sehingga dalam toleransi, tidak harus selalu
mempertahankan keyakinannya.
Untuk
mencapai tujuan sebagai manusia Indonesia
yang demokratis dan dapat hidup di Indonesia diperlukan pendidikan
multikultural.
Pendekatan
dalam pendidikan multikultural meliputi:
- Pengajaran yang diberikan kepada mereka yang
berbeda secara kultural dilakukan dengan penitikberatan agar di kalangan mereka
terjadi perubahan kultural.
- Memperhatikan pentingnya hubungan manusia
dengan mengarahkan atau mendorong siswa memiliki perasaan positif,
mengembangkan konsep diri, mengembangkan toleransi dan mau menerima orang lain.
- Menciptakan arena belajar dalam satu
kelompok budaya.
- Pendidikan multikultural dilakukan sebagai
upaya mendorong persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan
pemerataan kekuasaan antar kelompok.
- Pendidikan multikultural sekaligus sebagai
upaya rekontruksi sosial agar terjadi persamaan struktur sosial dan pluralisme
kultural dengan tujuan menyiapkan agar setiap warga negara aktif mengusahakan
persamaan struktur sosial.
Meskipun
pendidikan multikultural itu penting dan Indonesia
adalah negara yang multikultural, tetapi pola pendidikan di Indonesia belum
memakai pendidikan multikultural. Pola pendidikan di Indonesia
selama ini memilih cara penyeragaman dengan standar kultural indonesia yaitu
kultur yang dibawa oleh birokrasi yang dikendalikan elit pemerintah yang harus
dilaksanakan dan dipatuhinya. Kebijakan pendidikan harus selalu dilegimitasi
oleh perundang-undangan yang sudah memiliki kekuatan legal.
Sumber:
Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Press
No comments:
Post a Comment