Friday, December 21, 2012

Pentingnya Mata Kuliah Pendidikan kewarganegaraan Bagi Mahasiswa



Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Kep. Mendikbud No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.

Dengan penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No. 267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).

Pancasila dan UUD1945 merupakan bagian dari pondasi utama dari berdirinya Indonesia sebagai suatu negara. Ingatkah Anda bahwa dalam sejarah Indonesia, salah satu hal penting yang di kerjakan oleh para pendiri negara sebagai bagian dari persiapan kemerdekaan Indonesia adalah membentuk dasar negara dan Undang-Undang Dasar. Tidak mungkin suatu negara dapat berdiri dan bergerak maju tanpa memiliki dasar negara (Pancasila) dan UUD. Sebab keduanya menjadi pedoman yang memberi arah dan tujuan yang hendak diraih melalui pengelolaan negara. Jadi, siapapun yang memegang kekuasaan negara tidak boleh menyimpang dari amanat rakyat, dasar negara, dan UUD.

Sebagai penganut ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya harus kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang akan kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyatnya sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideoogi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi kalau tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik, maka ideologi itu hanya menjadi angan-angan belaka.

Dari penjelasan diperkuat dengan adanya salah satu landasan Pancasila yaitu pada landasan yuridis yang menyebutkan tentang sisdiknas “sistem pendidikan nasional” isi kurikulum yang terdapat dalam setiap jalur dan jenjang pendidikan harus memuat pendidikan kewarganegaran, pendidikan Pancasila, pendidikan Agama terdapat dalam SK Dirjen No. 265/Ditkti/Kep/2000 “setiap mahasiswa program Diploma dan Sarjana wajib mengikuti pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah umum”.

TEORI-TEORI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL



BAB 9

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL



Multikultural di Indonesia bersifat normatif. Multikulural normatif adalah petunjuk tentang berbagai kepentingan yang membimbing pada pengakuan yang lebih tinggi mengenai kebangsaan dan identitas kelompok yang berbeda di dalam masyarakat. Multikultural normatif di Indonesia pertama kali diamanatkan dalam UUD 1945. Ketentuan di dalam UU menyatakan bahwa rakyat dan bangsa Indonesia mencakupi berbagai kelompok etnis. Mereka telah berbagi komitmen dalam membangun bangsa Indonesia.

Di dalam pendidikan multikultural terletak tanggung jawab besar untuk pendidikan nasional. Tanpa pendidikan yang difokuskan pada pengembangan perspektif multikultural dalam kehidupan adalah tidak mungkin untuk menciptakan keberadaan aneka ragam budaya di masa depan dalam masyarakat Indonesia. Multikultural hanya dapat disikapi melalui pendidikan nasional.

Ada tiga tantangan besar dalam melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia, yaitu:

1. Agama, suku bangsa dan tradisi

Agama secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan orang Indonesia sebagai suatu bangsa. Bagaimanapun juga hal itu akan menjadi perusak kekuatan masyarakat yang harmonis ketika hal itu digunakan sebagai senjata politik atau fasilitas individu-individu atau kelompok ekonomi. Di dalam kasus ini, agama terkait pada etnis atau tradisi kehidupan dari sebuah masyarakat.

Masing-masing individu telah menggunakan prinsip agama untuk menuntun dirinya dalam kehidupan di masyarakat, tetapi tidak berbagi pengertian dari keyakinan agamanya pada pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural untuk mencapai tujuan dan prinsip seseorang dalam menghargai agama.

2. Kepercayaan

Unsur yang penting dalam kehidupan bersama adalah kepercayaan. Dalam masyarakat yang plural selalu memikirkan resiko terhadap berbagai perbedaan. Munculnya resiko dari kecurigaan/ketakutan atau ketidakpercayaan terhadap yang lain dapat juga timbul ketika tidak ada komunikasi di dalam masyarakat/plural.

3. Toleransi

Toleransi merupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan. Toleransi dapat menjadi kenyataan ketika kita mengasumsikan adanya perbedaan. Keyakinan adalah sesuatu yang dapat diubah. Sehingga dalam toleransi, tidak harus selalu mempertahankan keyakinannya.

Untuk mencapai tujuan sebagai manusia Indonesia yang demokratis dan dapat hidup di Indonesia diperlukan pendidikan multikultural.



Pendekatan dalam pendidikan multikultural meliputi:

-   Pengajaran yang diberikan kepada mereka yang berbeda secara kultural dilakukan dengan penitikberatan agar di kalangan mereka terjadi perubahan kultural.

-   Memperhatikan pentingnya hubungan manusia dengan mengarahkan atau mendorong siswa memiliki perasaan positif, mengembangkan konsep diri, mengembangkan toleransi dan mau menerima orang lain.

-   Menciptakan arena belajar dalam satu kelompok budaya.

-   Pendidikan multikultural dilakukan sebagai upaya mendorong persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan pemerataan kekuasaan antar kelompok.

-   Pendidikan multikultural sekaligus sebagai upaya rekontruksi sosial agar terjadi persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan tujuan menyiapkan agar setiap warga negara aktif mengusahakan persamaan struktur sosial.



Meskipun pendidikan multikultural itu penting dan Indonesia adalah negara yang multikultural, tetapi pola pendidikan di Indonesia belum memakai pendidikan multikultural. Pola pendidikan di Indonesia selama ini memilih cara penyeragaman dengan standar kultural indonesia yaitu kultur yang dibawa oleh birokrasi yang dikendalikan elit pemerintah yang harus dilaksanakan dan dipatuhinya. Kebijakan pendidikan harus selalu dilegimitasi oleh perundang-undangan yang sudah memiliki kekuatan legal.



Sumber: Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Press

Pelangi Bertebaran di Victoria Falls

Mungkin ada yang mengira Victoria Falls berada di kawasan Puncak,Jawa Barat,
di mana banyak produk properti diberi nama kebarat-baratan. Victoria Falls
yang dimaksud di sini juga bukan di Barat, tetapi di Benua Afrika, tepatnya
di Zimbabwe.

Oleh M Nazir

Victoria Falls, nama sebuah kawasan di mana terdapat air terjun raksasa yang
menjadi mata dagangan utama Zimbabwe dalam dunia turisme. Begitu sangat getol
Zimbabwe yang pada tanggal 18 April ini merayakan hari kemerdekaan identik
dengan Victoria Falls. Seperti halnya Indonesia dengan Bali.

Nama Victoria Falls tampaknya tidak akan diganti oleh Pemerintah Zimbabwe
meskipun nama besar itu tidak mencerminkan nasionalisme bangsa Zimbabwe.
"Victoria Falls tidak diganti karena sudah mendunia," kata Ivanhoe M Guria
Principle Press Secretary di Kementrian Informasi dan Publisitas Zimbabwe.

Burung dan Jangkrik
Pintu belakang kamar Resort Elephant Hills di Victoria Falls kami buka ketika
masih pagi buta. Udara dingin pun menyergap ke dalam kamar. Ketika itu di luar
masih tampak gelap, tetapi burung-burung sudah berkicau. Ada yang mencicit
dan ada yang meraung-raung seperti suara binatang buas.

Pelanggi di bawah Jembatan
Begitu sampai di pintu gerbang taman nasional, National Park and Wild Life
yang mengurus air terjun Victoria Falls, kami ditawari jas hujan oleh orang-
orang yang membuka kios di sekitar pintu masuk.

Harga jadi penghalang
Air terjun Victoria Falls merupakan yang terbesar di dunia. Salah satu ke
ajaiban dunia tampak di lokasi ini. Dari luas bibir gerojokan sepanjang
1.700 meter, air dengan bebas terjun ke jurang sungai Zambezi sedalam 100
meter. Air terjun bisa dilihat dari tebing sungai sepanjang sekitar 2,5
kilometer.(The Herald, 4 April 2006)

BUDIDAYA LELE SANGKURIANG

XSA092-11TA9R-8K12YT
LELE SANGKURIANG

Induk lele SANGKURIANG merupakan hasil perbaikan genetik melalui cara silang-
balik antara induk betina generasi kedua (F2) dengan induk jantan generasi
keenam (F6) lele Dumbo. Induk betina F2 merupakan koleksi yang ada di Balai
Budidaya Air Tawar Sukabumi yang berasal dari keturunan kedua lele Dumbo
yang diintroduksi ke Indonesia tahun 1985. Sedangkan induk jantan F6 meru-
pakan sediaan induk yang ada di Balai Budidaya Air Tawar Sukabumi.

PEMILIHAN LOKASI

Budidaya lele SANGKURIANG bisa dilakukan pada ketinggian 1 m – 800 m dpl dan
tidak memerlukan persyaratan lokasi, baik tanah maupun air, yang spesifik.
Dengan penggunaan teknologi yang memadai, terutama pengaturan suhu perairan,
budidaya masih tetap bisa dilakukan pada lahan yang memiliki ketinggian
diatas 800 m dpl. Namun bila budidaya dikembangkan dalam skala masal harus
tetap memperhatikan tata ruang dan lingkungan sosial sekitarnya. Budidaya
lele, baik kegiatan pembenihan maupun pembesaran, dapat dilakukan pada kolam
tanah, bak tembok atau bak plastik.  Kegiatan budidaya pada bak tembok dan
bak plastik dapat memanfaatkan lahan pekarangan ataupun lahan marjinal.
Sumber air dapat menggunakan aliran irigasi, air sumur (air permukaan atau
sumur dalam), ataupun air hujan yang sudah dikondisikan terlebih dulu.

Pengelolaan Induk

Induk ikan lele SANGKURIANG yang akan digunakan dalam kegiatan proses
produksi harus tidak berasal dari satu keturunan dan memiliki karakteristik
kualitatif dan kuantitatif yang baik berdasarkan pada morfologi, fekunditas,
daya tetas telur, pertumbuhan dan sintasannya. Karakteristik tersebut dapat
diperoleh ketika dilakukan kegiatan produksi induk dengan proses seleksi
yang ketat. Persyaratan reproduksi induk betina ikan lele SANGKURIANG antara
lain: umur minimal dipijahkan 1 tahun, berat 0,70 – 1,0 kg dan panjang
standar 25 – 30 cm. Sedangkan induk jantan antara lain: umur 1 tahun, berat
0,5 – 0,75 kg dan panjang standar 30 – 35 cm. Induk betina yang siap dipi-
jahkan adalah induk yang sudah matang gonad. Secara fisik, hal ini ditandai
dengan perut yang membesar dan lembek. Secara praktis hal ini dapat diamati
dengan cara meletakkan induk pada lantai yang rata dan dengan perabaan pada
bagian perut. Sedangkan induk jantan ditandai dengan warna alat kelamin yang
berwarna kemerahan. Jumlah induk jantan dan induk betina tergantung pada
rencana produksi dan sistem pemijahan yang digunakan. Pada sistem pemijahan
buatan diperlukan banyak jantan sedangkan pada pemijahan alami dan semi alami
jumlah jantan dan betina dapat berimbang. Induk lele SANGKURIANG sebaiknya
dipelihara secara terpisah dalam kolam tanah atau tembok dengan padat tabur
5 ekor/m2 dan dapat dengan air mengalir ataupun air diam. Pakan yang diberi-
kan berupa pakan komersial dengan kandungan protein diatas 25% dengan jumlah
pakan sebanyak  2-3 % dari bobot biomasa dan frekuensi pemberian pakan
kali sehari.

Kode Pos Wilayah Pasuruan dan sekitarnya.




No
Jenis
Alamat
Kota
Kodepos
79066
Ds.
Patahunan Kec. Gadingrejo
PASURUAN
67136
79067
Kel.
Randusari Kec. Gadingrejo
PASURUAN
67136
79068
Jln.
Gatot Subroto, Kel. Krapyak Ds. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo
PASURUAN
67137
79069
Jln.
Ki Hajar Dewantara, Kel. Krayakrejo Ds. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo
PASURUAN
67137
79070
Ds.
Krapyakrejo Kec. Gadingrejo
PASURUAN
67137
79071
Kpg.
Krapyakrejo Ds. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo
PASURUAN
67137
79072
Ds.
Bukir Kec. Gadingrejo
PASURUAN
67138
79073
Jln.
Gatot Subroto, Ds. Bukir Kec. Gadingrejo
PASURUAN
67138
79074
Jln.
Ki Hajar Dewantara, Ds. Bukir Kec. Gadingrejo
PASURUAN
67138
79075
Ds.
Gentong Kec. Gadingrejo
PASURUAN
67139
79076
Ds.
Sebani Kec. Gadingrejo
PASURUAN
67139
79077
Kpg.
Sebani
PASURUAN
67139
79078
Jln.
Slamet Riyadi, Ds. Sebani
PASURUAN
67139
79079
Jln.
Slamet Riyadi, Ds. Gentong
PASURUAN
67139
79080
Jln.
Urip Sumoharjo, Ds. Gentong
PASURUAN
67139
79081
Jln.
Urip Sumoharjo, Ds. Sebani
PASURUAN
67139
79082
Kec.
Kraton
PASURUAN
67151
79083
Kec.
Kraton Kab. Pasuruan
PASURUAN
67151
79084
Kec.
Rembang Kab. Pasuruan
PASURUAN
67152
79085
Kec.
Rembang
PASURUAN
67152
79086
Kec.
Bangil
PASURUAN
67153
79087
Kec.
Bangil Kab. Pasuruan
PASURUAN
67153
79088
Kec.
Beji Kab. Pasuruan
PASURUAN
67154
79089
Kec.
Beji
PASURUAN
67154
79090
Kec.
Gempol
PASURUAN
67155
79091
Kec.
Gempol Kab. Pasuruan
PASURUAN
67155
79092
Kec.
Pandaan Kab. Pasuruan
PASURUAN
67156
79093
Kec.
Pandaan
PASURUAN
67156
79094
Kec.
Pregen
PASURUAN
67157
79095
Kec.
Prigen Kab. Pasuruan
PASURUAN
67157
79096
Kec.
Sukorejo Kab. Pasuruan
PASURUAN
67161
79097
Kec.
Sukorejo
PASURUAN
67161
79098
Kec.
Purwosari
PASURUAN
67162
79099
Kec.
Purwosari Kab. Pasuruan
PASURUAN
67162
79100
Kec.
Purwodadi Kab. Pasuruan
PASURUAN
67163